Kartu Identitas Anak ( KIA )

Yudha Pratama 23 Maret 2026 15:11:46 WITA

Persyaratan 

  1. Mengisi formulir F1.02.
  2. Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukkan kutipan akta kelahiran asli
  3. KK asli orang tua/wali
  4. KTP asli kedua orang tuanya/wali
  5. Pass foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 1 lembar ( untuk anak diatas 5 tahun )
  6. Form F.1.07, Jika Permohonannya di ajukan oleh orang lain. 

Komentar atas Kartu Identitas Anak ( KIA )

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Baktiseraga

tampilkan dalam peta lebih besar