Tugas Dan Fungsi Pemerintahan Desa

Yudha Pratama 21 Maret 2026 22:54:47 WITA

I. DASAR HUKUM

  1. UU No. 6 Tahun 2014 (Pasal 26-27)

  2. PP No. 43 Tahun 2014 (Pasal 34-36)

  3. Permendagri No. 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi Pemerintah Desa


II. TUGAS PEMERINTAH DESA

Pemerintah Desa memiliki 6 tugas utama:

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa

    • Melaksanakan urusan administrasi pemerintahan (e.g., penerbitan surat keterangan, administrasi kependudukan).

    • Menetapkan Peraturan Desa (Perdes) bersama BPD.

  2. Melaksanakan Pembangunan Desa

    • Merencanakan dan mengawasi pembangunan infrastruktur (jalan, jembatan, irigasi).

    • Mengelola program pemberdayaan masyarakat (e.g., pelatihan UMKM, pertanian).

  3. Pembinaan Kemasyarakatan

    • Menjaga ketertiban dan kerukunan warga (e.g., mediasi konflik, pembinaan karang taruna).

    • Memfasilitasi kegiatan sosial (posyandu, poskamling).

  4. Pemberdayaan Masyarakat

    • Mendorong partisipasi warga dalam musyawarah desa (Musdes).

    • Mengembangkan lembaga adat dan ekonomi desa (e.g., BUMDes).

  5. Mengelola Keuangan dan Aset Desa

    • Menyusun APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

    • Menginventarisasi aset desa (tanah, bangunan, alat).

  6. Pelayanan Publik

    • Memberikan layanan dasar (e.g., kesehatan, pendidikan, sanitasi).

    • Menjalankan program bantuan sosial (e.g., BLT Desa, bansos tunai).


III. FUNGSI PEMERINTAH DESA

Berikut 5 fungsi utama beserta penjabarannya:

1. Fungsi Regulasi

  • Membuat Perdes (contoh: Perdes tentang Retribusi Pasar Desa).

  • Menetapkan kebijakan operasional (e.g., jam operasional layanan kantor desa).

2. Fungsi Pelaksanaan

  • Menjalankan program pembangunan (e.g., proyek fisik, pelatihan keterampilan).

  • Distribusi bansos sesuai ketentuan pusat.

3. Fungsi Pembinaan

  • Membina lembaga desa (BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna).

  • Sosialisasi peraturan (e.g., larangan buang sampah sembarangan).

4. Fungsi Pengawasan

  • Memantau penggunaan dana desa (cek fisik proyek, audit keuangan).

  • Mengawasi kinerja perangkat desa.

5. Fungsi Koordinasi

  • Menjalin kerja sama dengan:

    • Pemerintah Daerah (kecamatan/kabupaten).

    • Kerja sama antar Desa

    • Swasta/CSR (e.g., pembangunan MCK oleh perusahaan).

    • Lembaga Non-Pemerintah (NGO, universitas).


IV. STRUKTUR ORGANISASI & TUGAS PERANGKAT DESA

*(Permendagri No. 84/2015)*

Jabatan Tugas Spesifik
Kepala Desa Pemimpin tertinggi, penanggung jawab seluruh kegiatan desa.
Sekretaris Desa Mengkoordinasi administrasi, menyusun laporan, dan mengarsip dokumen.
Kasi Pemerintahan Urusan kependudukan, pemilu, dan hukum adat.
Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan Program kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan perempuan.
Kaur Umum dan Perencanaan Perencanaan proyek fisik dan pengawasan BUMDes, Pengelolaan Aset Desa
Kaur Keuangan Mengelola APBDes dan laporan keuangan.
Kepala Dusun Pelaksana kebijakan di tingkat dusun.

V. CONTOH KEGIATAN OPERASIONAL

  1. Bidang Pemerintahan:

    • Penerbitan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) untuk warga.

    • Pendataan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

  2. Bidang Pembangunan:

    • Pembangunan jalan usaha tani dengan dana desa.

    • Pelatihan pengolahan hasil pertanian untuk ibu-ibu PKK.

  3. Bidang Pelayanan:

    • Layanan posyandu bulanan untuk balita dan lansia.

    • Bantuan Sosial untuk keluarga prasejahtera.


VI. AKUNTABILITAS & PELAPORAN

  • Wajib menyampaikan laporan:

    • LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Kepala Desa kepada BPD.

    • Laporan Keuangan setiap triwulan ke Pemda Kabupaten.

  • Transparansi:

    • Informasi APBDes dan proyek fisik dipajang di papan pengumuman desa.


VII. SANKSI

  • Jika melalaikan tugas, Kepala Desa bisa diberhentikan melalui musyawarah desa atau putusan pengadilan.

  • Penyalahgunaan dana desa dikenai sanksi pidana (Pasal 39 UU Desa).

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Baktiseraga

tampilkan dalam peta lebih besar