Peraturan Keterbukaan Informasi Publik

Yudha Pratama 06 April 2026 08:55:11 WITA

Peraturan  terkait Keterbukaan Informasi Publik Desa Sepang adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  2. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018
  3. Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik Perki No 1 Tahun 2021
  4. PERDES KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI DESA PEJARAKAN Perdes Keterbukaan Informasi Publik
  5. PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA BAKTISERAGA  PERDES PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI DESA BAKTISERAGA
  6. SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES BAKTISERAGA SK PENETAPAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMDES BAKTISERAGA
  7. SK Pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen (PPID) Pembentukan PPID

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Baktiseraga

tampilkan dalam peta lebih besar