RAT KOPERASI MERAH PUTIH

Putu Bangkit 16 Maret 2026 08:31:01 WITA

Jum’at, 13 Maret 2026

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Desa Merah Putih Desa Baktiseraga Tahun Buku 2025 telah dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada seluruh anggota koperasi.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025, yang menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi aktif anggota dalam pengelolaan koperasi.
Melalui RAT ini diharapkan Koperasi Desa Merah Putih Desa Baktiseraga semakin berkembang, profesional, dan mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggotanya.

#RAT2025 #KoperasiDesaMerahPutih #DesaBaktiseraga #KoperasiMaju #ekonomikerakyatan

Dokumen Lampiran : RAT KOPERASI MERAH PUTIH


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Baktiseraga

tampilkan dalam peta lebih besar