Pendataan Penduduk Non Permanen
Putu Bangkit 24 April 2026 10:56:38 WITA
Selasa, 21 April 2026
Pemerintah Desa Baktiseraga bersama dengan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Buleleng, SatPol PP Kab.Buleleng, Satpol PP Kecamatan Buleleng dan Babinsa Desa Baktiseraga.
Melaksanakan kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Wilayah Desa Baktiseraga dalam rangka meningkatkan tertib administrasi kependudukan serta menjaga stabilitas dan ketertiban lingkungan.
Dokumen Lampiran : Pendataan Penduduk Non Permanen
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kolaborasi Desa Adat Se-Baktiseraga menangani Tata Kelola Sampah
- Kunjungan Terkait Pengelolaan Sampah
- Pendataan Penduduk Non Permanen
- Kunjungan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN)
- Diskusi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Terkait Tatat Kelola Sampah
- Tata Kelola Sampah
- Laporan Dam Evaluasi Layanan Publik Badan Publik















